"Keseluruhan program tersebut merupakan era baru dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, yaitu melalui kegiatan produktif berupa rekening simpanan, keberlanjutan pendidikan anak, serta pemberian jaminan kesehatan," kata Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2), Bambang Widianto.
Dia menambahkan, penggunaan simpanan tersebut akan dilakukan dalam bentuk Layanan Keuangan Digital (LKD), yakni uang elektronik. Dengan demikian, maka LKD tidak perlu melalui bank.
"Melalui LKD masyarakat tidak lagi dibatasi oleh keberadaan bank atau ATM. Mereka bisa mengirim dana lewat ponsel, mengambil uang tunai melalui agen yang ditunjuk oleh bank yang menyimpan dana mereka," tutup Bambang.
(Rizkie Fauzian)