Bahkan, dirinya pun mengancam mundur dari jabatannya jikalau penerapan kuota penangkapan ikan tidak dapat direalisasikan. "Kuota harus dibatasi. Kalau ini tidak terjadi saya tidak mau jadi menteri lagi," tambahnya.
Oleh karena itu, Susi mengungkapkan dalam beberapa waktu ke depan akan melakukan kerjasama dengan para duta besar negara lain untuk menyetujui aturan kuota ini. Begitu pula dengan aturan moratorium izin kapal asing baru di Indonesia, yang aturannya dalam bentuk Kepmen dan telah ditandatangan pihak Kemenkumham.
"Ini bentuk MoU, saya tidak mau tandatangan MoU kalau hasilnya tidak signifkan seperti ini. Pengetatan harus diimplementasikan, ini harus dilakukan," tutupnya.
(Fakhri Rezy)