JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus membuat kuota penangkapan ikan di Indonesia agar terciptanya keberlanjutan sumber daya alam laut.
Susi melanjutkan, pembatasan pengambilan ikan dengan kuota ini akan menghapus kebiasaan penangkapan ikan yang bebas seperti yang terjadi saat ini.
"Ini termasuk aturan dalam teritorial kita. Harus ada pengetatan ukuran, musim tangkap serta metode penangkapan," kata Susi di Kantornya, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Dalam pembatasan ini juga, Bos Susi Air ini sekaligus meluncurkan peraturan besaran penangkapan ikan. Di mana, penangkapan akan diatur dari musim, hingga metode penangkapan yang tidak boleh merusak lingkungan ataupun biota laut.
Bahkan, dirinya pun mengancam mundur dari jabatannya jikalau penerapan kuota penangkapan ikan tidak dapat direalisasikan. "Kuota harus dibatasi. Kalau ini tidak terjadi saya tidak mau jadi menteri lagi," tambahnya.
Oleh karena itu, Susi mengungkapkan dalam beberapa waktu ke depan akan melakukan kerjasama dengan para duta besar negara lain untuk menyetujui aturan kuota ini. Begitu pula dengan aturan moratorium izin kapal asing baru di Indonesia, yang aturannya dalam bentuk Kepmen dan telah ditandatangan pihak Kemenkumham.
"Ini bentuk MoU, saya tidak mau tandatangan MoU kalau hasilnya tidak signifkan seperti ini. Pengetatan harus diimplementasikan, ini harus dilakukan," tutupnya.
(Fakhri Rezy)