JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan akan dilakukan penandatanganan MoU mengenai moratoriun izin kapal baru. Adapun penandatanganan dilakukan pada 13 Desember 2014, yang berarti sudah mulai diberlakukannya aturan tersebut.
Susi menjelaskan, dalam MoU itu juga terdapat peraturan baru, yaitu mengenai kuota pengambilan ikan, besaran ikan yang boleh ditangkap, serta adanya aturan musim tangkap dan tidak boleh ditangkap setiap hari.
"Penandatanganannya bertepatan dengan Hari Nusantara, dan akan mulai berlaku pada 13 Desember 2014," kata Susi di Kantornya, Jakarta, Selasa (4/11/2014).