JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti berkeyakinan bahwa langkah untuk memoratoriumkan kapal di atas 30 Gross Ton (GT) adalah tindakan yang tepat. Pasalnya, hasil penangkapan ikan dari kapal tersebut tidak sedikitpun dirasakan oleh Indonesia.
"Kapal 30GT ke atas itu pasti punya asing, dan pasti ikanya tidak akan mendarat," kata Susi di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Bahkan, Susi berani mempertaruhkan jabatannya jikalau langkah moratorium kapal-kapal ikan di atas 30 GT ini tidak mendapatkan persetujuan.
"Kalau terjadi saya akan lepaskan jabatan saya dan saya pulang kampung," tambahnya.