JAKARTA - Gaji yang diterima direktur jenderal pajak Kementerian Keuangan yang mencapai Rp60 juta per bulan dinilai pantas. Hal ini mengingat pekerjaannya tidak mudah karena harus mengawal penerimaan pajak untuk negara yang jumlahnya ribuan triliunan rupiah.
"Kalau dirjen pajak berkerja dengan sebegitu berat dan menghasilkan pendapatan ribuan triliun dan beban seperti itu kalau digaji tinggi ya pantas lah," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di kantornya, Jakarta, semalam.
Seperti yang diketahui, pada hari ini Kemenkeu telah membuka pendaftaran untuk lelang jabatan empat tempat, termasuk dirjen pajak, kepala BKF dan dua staf ahli Kemenkeu.