“Nasib institusi seperti Petral, umpamanya, akan ditentukan dari hasil kajian komite ini. Jika, misalnya, temuan menunjukkan Petral menjadi wadah yang menyuburkan praktik mafia migas maka lembaga ini bisa saja dirombak total atau malah dilikuidasi,” kata Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Minggu (16/11/2014).
Begitupun, misalnya, mengenai SKK Migas. Melalui adanya komite ini diharapkan dapat ditetapkan formulasi kelembagaan SKK Migas yang sesuai dengan konstitusi dan dapat diandalkan untuk mempercepat kedaulatan energi di tanah air.
Dia melanjutkan, keberadaan Komite Reformasi Tata Kelola Migas saja jelas tidak cukup untuk mewujudkan kedaulatan energi.
“Karena itu, Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan terus mengeluarkan kebijakan, regulasi dan program kerja untuk mendobrak berbagai kebuntuan dan jebakan yang menghalangi upaya Bangsa Indonesia mewujudkan kedaulatan energinya,” jelas dia.
(Widi Agustian)