"Kenaikan BI Rate sudah pasti akan membebankan. Tidak hanya pengembang, tapi juga konsumen," kata Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Real Estat Indonesia (REI) Ignesjz Kemalawarta di Rakernas REI di Hotel Borobudur di Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Dari segi pengembang, kenaikan BI rate tentu makin akan makin memperlambat penjualan. Banyaknya sentimen negatif seperti kenaikan harga BBM, kenaikan BI Rate maupun kebijakan LTV semakin memberatkan pengembang.
“Sementara kalau untuk konsumen pastilah harga menjadi naik, terutama untuk KPR rumah kedua, dan daya beli menurun. Paling kita dari sisi pengembang bakal menyiasatinya dengan memperpanjang cicilan," tambahnya.
Dia menyarankan, ke depan sebaiknya KPR baik untuk rumah baik rumah pertama, kedua dan ketiga inden by progress. Seperti diketahui, KPR inden hanya boleh diberikan hanya untuk rumah pertama saja.
"Kalau bisa KPR pertama, kedua dan ketiga boleh inden saja," harapnya
(Rizkie Fauzian)