Adapun, Kartu Survei sendiri berfungsi untuk mengetahui riil volume dan pola konsumsi Solar bersubsidi, yang bakal diberikan kepada nelayan dan kendaraan darat di Kota Tarakan.
Terlebih, dengan Kartu Survei ini juga dapat menjadi sarana pendataan kendaraan dan kapal nelayan. Bagi yang berhak mendapatkan Solar bersubsidi. Data tersebut selanjutnya bisa menjadi database untuk perhitungan kuota solar bersubsidi yang akurat.
"Kartu survei bisa diperoleh gratis di SPBU/APMS dan SPDN. Tanpa kartu survei, konsumen tidak bisa melakukan pembelian Solar bersubsidi di SPBU. Pembelian Solar dibatasi sebesar Rp200 ribu per hari," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)