24 Emiten Didepak dari Daftar Efek Syariah

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Senin 24 November 2014 17:48 WIB
24 Emiten Didepak dari Daftar Efek Syariah (Ilustrasi: Reuters)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 24 emiten didepak dari Daftar Efek Syariah (DES) periode II. Hal ini dikarenakan rasio hutang berbasis bunga melebihi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perlu diketahui, emiten yang masuk dalam DES harus memiliki rasio utang berbasis bunga dibanding dengan total aset kurang dari sama dengan 45 persen.

"Yang keluar ini, semakin meningkat rasio utang dari periode sebelumnya, hampir semua emiten yang keluar karena faktor itu," ucap Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal IB Sugianto dalam konferensi pers di Gedung OJK, Senin (24/11/2014).

 

Beberapa emiten yang keluar di antaranya, PT Indosat Tbk (ISAT), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT XL Axiata Tbk (AXCL), PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP), PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA), PT Davomas Abadi Tbk (DAVO).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya