Perlu diketahui, emiten yang masuk dalam DES harus memiliki rasio utang berbasis bunga dibanding dengan total aset kurang dari sama dengan 45 persen.
"Yang keluar ini, semakin meningkat rasio utang dari periode sebelumnya, hampir semua emiten yang keluar karena faktor itu," ucap Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal IB Sugianto dalam konferensi pers di Gedung OJK, Senin (24/11/2014).
Beberapa emiten yang keluar di antaranya, PT Indosat Tbk (ISAT), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT XL Axiata Tbk (AXCL), PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP), PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA), PT Davomas Abadi Tbk (DAVO).