JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dua saham calon emiten baru di Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni Sentra Food dan Estika Tata Tiara masuk ke dalam efek syariah.
Informasi tersebut disampaikan OJK dalam siaran persnya seperti dikutip Harian Neraca, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Penetapan efek syariah sudah didasarkan hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan.
Baca Juga: Saham ZONE, SOTS dan URBN Masuk Daftar Efek Syariah
Di mana sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak–pihak lainnya yang dapat dipercaya.