Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rekor, Daftar Efek Syariah Periode II Jadi 345 Emiten

Hendra Kusuma , Jurnalis-Senin, 28 November 2016 |15:58 WIB
Rekor, Daftar Efek Syariah Periode II Jadi 345 Emiten
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, daftar efek syariah (DES) periode II saat ini meningkat jumlahnya sebesar 24 emiten dan perusahaan publik menjadi 345 dari periode yang sebelumnya hanya berjumlah 231.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Sarjito mengatakan, periode I berlaku pada akhir Mei dan November yang efektif pada 1 Juni dan 1 November mencatatkan hanya berjumlah 321 saham emiten dan perusahaan terbuka.

"Jadi DES periode II yang berlaku 1 Desember 2016 terdiri dari 345 saham emiten dan perusahaan publik," kata Sarjito di Kantor OJK, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Dari jumlah 345 tersebut, DES terbesar berasal dari sektor perdagangan, jasa, dan investasi sebanyak 87 saham atau 25,2% dari total DES, diikuti sektor properti, real estate dan konstruksi bangunan sebanyak 58 saham atau 16,81% dan DES dari sektor industri dasar dan kimia 52 saham atau 15,07% dari total DES.

Sarjito mengakui, penetapan 345 saham emiten dan perusahaan publik juga sesuai dengan keputusan Dewan Komisioner OJK nomor: Kep-56/D.04/2016 tentang Daftar Efek Syariah yang akan mulai berlaku pada 1 Desember 2016.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement