DES merupakan panduan investasi bagi pihak pengguna DES, seperti manajer investasi pengelola reksa dana syariah, asuransi syariah dan investor yang mempunyai keinginan untuk berinvestasi pada portofolio efek syariah, serta referensi bagi penyedia indeks syariah, seperti PT Bursa Efek Indonesia yang menerbitkan Jakarta Islamic Indeks (JII) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).
Penerbitan didasarkan pada hasil penelaahan berkala yang dilakukan OJK atas laporan keuangan emiten dan perusahaan publik, data dan informasi pendukung, serta DES yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Jumlah ini merupakan angka DES tertinggi yang selama ini pernah tercatat," tandasnya.
(Raisa Adila)