Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Efek Syariah Periode I Diterbitkan, Apa Itu?

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 02 Agustus 2020 |15:00 WIB
Daftar Efek Syariah Periode I Diterbitkan, Apa Itu?
saham Syariah
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan daftar efek syariah (DES) periode I-2020. Pasalnya, daftar tersebut terdiri dari investasi 457 saham syariah dengan ketentuan-ketentuan syariah.

Namun, apa itu DES?

 Baca juga: OJK Tetapkan 2 Efek Syariah, Ini Daftarnya

Mengutip instagram OJK, Jakarta, Minggu (2/8/2020), DES adalah kumpulan efek yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Hal ini telah ditetapkan oleh OJK atau pihak yang mendapat persetujuan OJK sebagai pihak penerbit DES.

DES dinilai sangat penting sebagai panduan inestasi abgi pihak pengguna. Contohnya saja seperti, manajer investasi, pengelola reksa dana syariah, asuransi syariah, dan investor syariah lainnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement