Lahan Kalimantan Utara Belum Digarap Maksimal

Hendra Kusuma, Jurnalis
Senin 24 November 2014 20:21 WIB
Lahan Kalimantan Utara Belum Digarap Maksimal (Ilustrasi: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kalimantan Utara resmi menjadi provinsi ke-34 Indonesia sejak 25 Oktober 2012. Provinsi ini merupakan pemekaran dari provinsi Kalimantan Timur.

Provinsi ini membawahi lima kabupaten kota, yakni Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupten Tana Tidung, dan Kabupaten Bulungan.

Menurut Bupati Nunukan, Hadi Basri, Kaltara merupakan provinsi yang kaya akan sumber daya alamnya yang melimpah.

"Kaltara memiliki potensi yang kaya akan SDAnya, yaitu migas, minyak, emas, batubara, hingga bauksit, " kata dia di Hotel Ritz Carlton, Senin (24/11/2014).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya