Lahan Kalimantan Utara Belum Digarap Maksimal

Hendra Kusuma, Jurnalis
Senin 24 November 2014 20:21 WIB
Lahan Kalimantan Utara Belum Digarap Maksimal (Ilustrasi: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kalimantan Utara resmi menjadi provinsi ke-34 Indonesia sejak 25 Oktober 2012. Provinsi ini merupakan pemekaran dari provinsi Kalimantan Timur.

Provinsi ini membawahi lima kabupaten kota, yakni Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupten Tana Tidung, dan Kabupaten Bulungan.

Menurut Bupati Nunukan, Hadi Basri, Kaltara merupakan provinsi yang kaya akan sumber daya alamnya yang melimpah.

"Kaltara memiliki potensi yang kaya akan SDAnya, yaitu migas, minyak, emas, batubara, hingga bauksit, " kata dia di Hotel Ritz Carlton, Senin (24/11/2014).

Selain itu, provinsi ini juga terkenal dengan komoditas pangannya. Namun, sayangnya tak dikembangkan dengan baik. Karena, kebanyakan masyarakatnya menanam beras untuk konsumsi pribadi.

"Di sana masyarakat itu masih pakai pola tradisional. Memproduksi pangan itu, diperuntukkan kepentingan sendiri. Padahal luas lahan di sana banyak dan mencukupi," tambahnya.

Sementara itu, Hadi juga mengapresiasi dengan positif konsep Nawacita (membangun dari pinggir) yang digagas Presiden Jokowi. "Ini merupakan peluang bagi Kaltara sendiri yang secara geografis berada di perbatasan dan pinggiran Indonesia," tutup dia.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya