"Darmawan Prasodjo itu udah ada kajiannya dengan nanti disinergikan hasilnya sebagai kajian tim, dari sana diharapkan keluar titik-titik permasalahan yang akan direkomendasikan untuk diselesaikan," jelasnya.
Sementara tim kedua akan difokuskan pada kasus berat seperti kasus Pertamina Energy Tranding Ltd (Petral).
"Tim yang menangani kasus karena kan kalau kajian itu lama, sementara masyarakat mengharapkan ada diantara sebelum ke yang lama ada hasil konkret yang dilaporkan," tukasnya.
(Fakhri Rezy)