Ahok Batasi "Jajan" PNS DKI Jakarta Rp25 Juta per Bulan

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Rabu 26 November 2014 13:52 WIB
Ahok Batasi "Jajan" PNS DKI Jakarta Rp25 Juta per Bulan (Ahok: Okezone)
Share :

Pihaknya juga meyakini jika melakukan transaksi lebih dari Rp25 juta agar tidak melakukan transaksi tunai melainkan melalui transaksi antar rekening.

"Jadi kamu itu nggak bisa bawa cek narik ke bank, narik Rp25 juta. Kalau kamu mau bayar ke orang di atas Rp25 juta, kalau rekening bank transfer," katanya.

Sementara itu, mengenai rencana Bank DKI yang akan melakukan penawaran saham perdana, Ahok lebih memfokuskan Bank Daerah tersebut ke buku III dan IV.

"Belum kuat dulu, kita mau naik ke buku III dan IV," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya