Artinya, para buruh menuntut gaji lebih tinggi dari PNS. Wakil Ketua Umum Bidang Tenaga Kerja Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Benny Soetrisno, menilai permintaan UMP melebihi gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak masuk akal.
"Itu enggak realistis, kalau gaji UMP itu di atas gaji sarjana yang masuk PNS," jelasnya saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Dia menilai karena hal tersebut tidak sesuai dengan tingkat pendidikan yang dimiliki. Dia mencontohkan, untuk PNS yang wajib lulus S1, masih ada yang gaji pokoknya Rp2,3 juta.