Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM), Teguh Pamuji. Menurutnya, Kementerian ESDM belum menerima masukan tersebut dari Ditjen Migas.
"Mekanismenya untuk harga Elpiji 3 ada regulasi yang mengatur mekanismenya. Jadi akan ada usulan kepada Dirjen Migas, kemudian akan diajukan ke Menteri, baru diputuskan," tutur teguh di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Teguh melanjutkan, kendati ada usulan untuk menurunkan harga gas bersubsidi tetap akan pengkajian untuk penyaringan kebijakan tersebut. "Tapi rasanya belum ada usulan apa-apa dari Dirjen Migas," tukas dia.
Sekadar informasi, anggaran pemberian subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau Elpiji 3 Kg akan mengalami penurunan, seiring turunnya harga gas di internasional. Meski demikian, harga gas melon tidak berubah.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, walaupun anggaran pemberian subsidi Elpiji 3 Kg turun, namun harga jual Elpiji 3 Kg tidak akan mengalami penyesuaian.
(Martin Bagya Kertiyasa)