"Makanya saya bilang, itu Direktur Pengolahan Pertamina bisa dipertanggung jawabkan atau tidak," tambahnya.
Oleh karena itu, sambung Sofyano, jikalau pemerintah benar ingin menerapkan usulan tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) mengenai penghapusan RON 88 dan menggantikannya dengan RON 92 jangan diterapkan secara tergesa-gesa. Pasalnya, melihat kondisi produksi kilang Pertamina saat ini, dipastikan pemerintah akan tetap melakukan impor RON 92.
"Rekomendasi ini jangan di wujudkan tergesa-gesa, karena kalau terjadi sesuatu stagnan yang salah suplai yang nanggung risiko itu masyarakat, itu yang menjadi masalah dan harus dipikirkan matang," tutupnya.
(Fakhri Rezy)