Daftar Tarif Listrik Baru 2015

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Senin 05 Januari 2015 11:17 WIB
Ilustrasi listrik. (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - PT PLN (persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik (Tarif Adjustment) baru yang mulai berlaku pada Januari 2015. Dari keterangan tertulis tertera penetapan biaya pemakaian baru baik untuk pengguna regular atau pun prabayar.

Golongan tarif Rumah Tangga (R)-1/TR dengan batas daya 1.300 VA, mengalami kenaikan dari Rp1.214 per kWh menjadi Rp1.496,05 per kWh. Sementara golongan tarif R-1/TR dengan batas daya 2.200 VA, mengalami kenaikan dari Rp1.224 per kWh menjadi Rp1.496,05 per kWh.

Untuk golongan R-2/TR, dengan batas daya 3.500 sampai 5.500 VA, dipatok sebesar Rp1.496,05 per kWh dan golongan R-3/TR dengan daya di atas 6.600 VA mengalami kenaikan dari Rp1.279 per kWh menjadi Rp1.496,05 per kWh.

B-2/TR dengan daya antara 6.600 VA sampai dengan 200 kVA baik reguler maupun prabayar ditetapkan biaya pemakaian dan biaya sebesar Rp1.496,05 per kWh.

Untuk Golongan B-3/TM dengan daya di atas 200 kVA ditetapkan sebesar Rp1.077,18 per kWh dan Rp1.159,30 per kVarh. Beban pemakaian tersebut sama dengan golongan I-3/TM dengan daya di atas 200 kVA.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya