Daftar Tarif Listrik Baru 2015

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Senin 05 Januari 2015 11:17 WIB
Ilustrasi listrik. (Foto: Setkab)
Share :

Sementara untuk golongan I-4/TT dengan daya 30.000 kVA ke atas biaya pemakaian dikenakan Rp1.011,99 per kWh. Golongan P-1/TR dengan golongan 6.000 VA sampai dengan 200 kVA biaya pemakaian baik reguler maupun prabayar ditetapkan sebesar Rp1.496,05 per kWh.

Kemudian golongan Pelanggan Pemerintah (P)-2/TM daya di atas 200 kVA mengalami penurunan, dari Rp1.139 per kWh menjadi Rp1.077,18 per kWh dan Rp1.159,30 per kVArh. Sementara untuk Golongan P-3/TR mengalami kenaikan dari Rp12.221 per kWh menjadi Rp1.496,05 per kWh.

Sementara untuk golongan L/TR, TM, TT dikenakan biaya Rp1.574,57 per kWh baik untuk reguler maupun prabayar.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya