Masyarakat Tak Bisa Dilarang Beralih ke Gas 3 Kg

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 06 Januari 2015 13:55 WIB
Masyarakat Tak Bisa Dilarang Beralih ke Gas 3 Kg (Ilustrasi: Okezone)
Share :

JAKARTA – Pemerintah kembali menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram (kg) per 2 Januari 2015. Kenaikan tersebut membuat masyarakat beralih menggunakan elpiji subsidi 3 kg.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil tidak melarang masyarakat berpindah ke elpiji 3 kg, namun dirinya meminta agar masyarakat kelas menengah atau tergolong mampu tidak ikut berpindah ke gas bersubsidi tersebut.

"Larangan ini tidak bisa, tahap pertama adalah moral situation saja. Imbauan moral bahwa kalau mampu, kita sharing lah," tegas Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/1/2015).

 

Menurut Sofyan, bangsa ini juga berazaskan sifat gotong royong, sehingga sudah sepantasnya masyarakat mampu menolong masyarakat tidak mampu agar tidak memakan hak dengan mengonsumsi gas elpiji 3 kg.

"Kan negara ini butuh azas kegotongroyongan, yang bagi mampu bayar lebih banyak, yang pendapatan besar membayar pajak lebih besar, yang pendapatan kurang disubsidi oleh negara," paparnya.

Seperti yang diketahui, PT Pertamina (Persero) sudah menaikkan harga gas elpiji 12 kg pada 2 Januari 2015. Harga elpiji mengalami kenaikan Rp1.500 per kg menjadi Rp9.069 per kg dari Rp7.569 per kg. Bahkan, harga jual sampai di agen bisa mencapai Rp11.255 per kg atau secara keseluruhan menjadi Rp134.700 per tabung.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya