JAKARTA - Naik dan turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat pemerintah akan menetapkan kebijakan baru mengenai tarif angkutan umum. Pasalnya, tarif angkutan umum sangat sulit menyesuaikan jika ada penurunan harga.
"Nanti kalau sudah terbiasa dengan tradisi ini, pemerintah akan tetapkan tarif batas atas dan batas bawah harus main di situ," kata Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil saat ditemui di kantornya, Kamis (8/1/2015).
Dengan adanya batasan tersebut, dikatakan Sofyan membuat stabilitas perekonomian membaik. Sehingga jika harga naik akan berlaku harga atas dan sebaliknya.