JAKARTA - Pungutan liar (pungli) masih menjadi permasalahan dalam logistik di Indonesia. Pasalnya, pungli masih terjadi di beberapa pelabuhan khususnya di Jakarta.
"Permasalahannya bukan pada kapal laut atau angkutan darat. Tapi ada di pelabuhannya," kata Ketua Umum Indonesian National Shipowner Association (INSA) Carmelita Hartoto saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Carmelita mengatakan, ada beberapa hal di pelabuhan yang harusnya menjadi perhatian. Salah satunya adalah pembayaran yang mengarah pada premanisasi.
"Soal pungutan misalnya, ada beberapa hal di pelabuhan ada pungutan yang lebih ke premanisasi, mereka masih ada di daerah dan mereka memungut padahal mereka tidak bekerja tapi mungut," kata dia.
Pungutan tersebut dikatakan Carmelita, ada yang dilindungi pemerintah daerah seperti di Kalimantan. Hal tidak jelas tersebut membuat logistik menjadi terbebani.
"Seperti di Kalimantan dilegalkan pungli tapi asosiasi lain yang mengatakan seperti itu," tutup dia.
(Fakhri Rezy)