Pemerintah Pangkas Subsidi Rp220 Triliun

Prabawati Sriningrum , Jurnalis
Jum'at 09 Januari 2015 17:39 WIB
Ilustrasi Rupiah. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan telah memangkas subsidi bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar nabati (BBN), liquid petroleum gas (LPG) dan liquid gas for vehicle (LGV). Subsidi tersebut dipangkas Rp220 triliun menjadi Rp56 triliun dari sebelumnya Rp 276 triliun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, jika nanti pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan pemerintah tersebut maka negara akan menghemat 79 persen anggaran untuk subsidi.

“Subsidi kami pangkas menjadi Rp81 triliun termasuk carry over ke PT Pertamina Rp25 triliun, jadi subsidi murninya Rp56 triliun,” ungkap Bambang di Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Bambang menjabarkan, dana subsidi Rp56 triliun tersebut, sebesar Rp23 triliun digunakan untuk subsidi liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram, sedangkan sisanya untuk subsidi minyak tanah Rp6 triliun, serta subsidi solar sebesar Rp17 triliun.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, rencana Pemerintah ini telah menambah ruang fiskal hingga Rp230 triliun. Angka tersebut, belum termasuk pembayaran utang subsidi ke Pertamina Rp25 triliun dari penghapusan subsidi BBM jenis premium (RON 82) mulai awal tahun ini.

Selain untuk membayar carry over PT Pertamina (Persero), ruang fiskal tersebut juga rencananya bakal dipergunakan oleh Pemerintah, dalam membayar tunggakan utang subsidi listrik ke PT PLN (Persero), subsidi benih, maupun subsidi pupuk.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya