JAKARTA - Pemerintah melaporkan realisasi pendapatan negara pada APBNP 2015 hanya sebesar 85,6 persen atau hanya sebesar Rp1.508 triliun dari target yang sebesar Rp1.761,6 triliun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Perbendahaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono. Dia menyebutkan, capaian tersebut sudah sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Marwanto menuturkan, penyebab realisasi pendapatan negara pada APBNP 2015 yang terhitung rendah dikarenakan perlambatan ekonomi di sepanjang 2015, serta menurunnya harga minyak.
"Pada 2015 juga terjadi penurunan harga komoditas mineral, sehingga pendapatan negara hanya 85,6 persen," kata Marwanto, Jakarta, Senin (22/8/2016).