BANDUNG - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Raja Sapta Oktohari meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merampungkan payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) bagi pengusaha pemula.
Hal ini disampaikannya saat acara Musyarawah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) XV, di The Trans Luxury Hotel Bandung, Senin (12/1/2015).
Pria yang kerap dipanggil Okto ini menjelaskan, dibutuhkannya payung hukum ini terkait daya saing pengusaha pemula. Payung hukum ini berfokus untuk akses legalitas, akses permodalan dan akses pasar.
"Perpres pengusaha pemula, tapi belum rampung di era SBY-Boediono. Ketika ditanya pak CT (Menko waktu itu), katanya diubah ke perizinan satu lembar. Tapi mudah-mudahan harapan kami, di era pak Jokowi-JK, perpres pengusaha pemula dapat keluar," imbuhnya.
Okto menambahkan, dengan keluarnya payung hukum ini dapat membantu pengusaha pemula untuk mengembangkan kemampuannya. Dirinya mengibaratkan, pengusaha pemula seperti seorang bayi.