Menurut Anggota DEN, Sonny Keraf, hal itu perlu dilakukan sebagai kesiapan Indonesia jika sewaktu-waktu mengalami krisis minyak, cadangan minyak bisa digunakan. "Kita hanya punya cadangan operasional, hanya milik Pertamina," ujarnya di kantornya, Rabu (14/1/2015)
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah bisa menyesuaikan sesuai dengan kebutuhan. "Tapi kita belum memutuskan terkait jumlah, waktu dan tempat. Kita akan mulai dengan embrio dari cadangan penyangga yang belum kita punya sama sekali," katanya.
"Indonesia tidak memiliki stok cadangan penyangga, itu berbahaya. Negara lain sudah punya," tambah dia.
Senada, Anggota DEN Bidang Teknologi, Andang Bachtiar, menyarankan pemerintah bisa memanfaatkan momen anjloknya harga minyak mentah dunia dengan membelinya dalam jumlah besar, yang nantinya bisa digunakan sebagai cadangan minyak nasional.
Menurutnya, ada tiga cadangan yang bisa disiapkan oleh pemerintah. "Yakni cadangan operasional, cadangan penyangga, dan cadangan strategis,"katanya.
Dijelaskan lebih jauh, Indonesia selama ini tidak memiliki cadangan minyak baik cadangan penyangga dan cadangan strategis. "Kita hanya punya cadangan operasional yakni milik Pertamina," tukas Andang.
(Martin Bagya Kertiyasa)