"Bapak presiden akan membuat inpres untuk penanganan illegal fishing," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Susi menjelaskan, Inpres ini akan memberikan perubahan parameter yang signifikan terhadap harga jual dan beli ikan, serta suplai ikan itu sendiri. "Selama ini kan masih banyak yang mengeluh, kenapa harga ikan mahal," tambahnya.
Lebih lanjut Susi menjelaskan, seperti halnya wilayah Muncar yang hasil tangkapan ikannya sudah surplus 30 ribu ton akibat keberhasilan penegakan kebijakan anti ilegal fishing.
"Jadi indikator penanganan illegal fishing memberikan efek baik di daerah lain, jadi kalau kita secara acak buat 3 juta ton yang diambil kapal besar, kalau dua bulan sepi kaya gini berarti kan ada 3 juta ton yang berada di laut dan tersebar di seluruh wilayah," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)