JAKARTA - Pemerintah kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp1.200 dari Rp7.800 menjadi Rp6.400. Penetapan harga tersebut akan berlaku Senin, 19 Januari 2015.
Menurut Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, penurunan harga BBM dampaknya akan terasa oleh masyarakat kecil khususnya pada penetapan tarif angkutan umum
"Pemerintah harus memastikan dan mengawal bahwa tarif angkutan umum yang sebelumnya mengalami kenaikan kembali turun, agar masyarakat bawah bisa merasakannya," ujarnya saat dihubungi Okezone, Minggu (18/1/2015)