Siasat Bisa Membeli Motor dengan Gaji Pas-pasan

Prabawati Sriningrum , Jurnalis
Senin 02 Februari 2015 01:10 WIB
Ilustrasi: Koran Sindo
Share :

Adapun bila harga motor dengan asumsi satu tahun seharga Rp15 juta, maka terdapat indikasi dua tahun lagi inflasi bisa naik 10 persen. Maka, dapat diberlakukan dengan menabung sebesar Rp1 juta 250 ribu per bulannya dari penghasilan UMR yang berkisar Rp2,7 juta, " imbuhnya.

Sedangkan, kata Aprida, untuk pegawai yang ingin berkeinginan membeli motor dalam jangka waktu lebih panjang sekira tiga hingga empat tahun. Maka, dapat mempersiapkannya dengan turut berinvestasi di pasar modal di antaranya reksadana pasar uang dan reksadana berupa emas logam mulia.

"Terutama kalau ingin membeli motor yang bisa menunda pembelian motor dalam jangka waktu yang cukup lama, kalau cuma menggunakan tabungan manual tidak memiliki return yang tinggi. Sedangkan, kalau melalui reksadana emas logam mulia kita akan mendapatkan imbal hasil lebih tinggi , " imbuhnya.

Terlebih, ucap Aprida, bila dilihat pergerakan pasar emas dari tahun 2012-2014 lalu sedang turun. Sehingga, bisa diterapkan untuk masyarakat yang ingin membeli motor yang masih mempertimbangkan prioritas kebutuhan lain.

Bila dalam jangka waktu tiga hingga empat tahun, harga motor tetap seharga Rp15 juta. Maka, bagi yang menggunakan sistem reksadana campuran dengan return sebesar 10 persen. "Diprediksi dalam waktu tiga tahun diperkirakan harus mengisi sekira Rp500 ribu atau setara dengan 19-20 persen dalam cicilannya, " tukasnya. (rzk)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya