"Setelah dibahas di Sidkab dan pimpinan sepakat dikurangi cukup empat bulan saja," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Gedung DPR, semalam
Askolani menambahkan, pengurangan tersebut dapat dianggarkan untuk belanja yang lainnya. Sehingga, tidak sepenuhnya untuk perlindungan sosial yang telah direncanakan. "Jadi dua bulan lainnya kurangi sampai April, makanya bisa digunakan untuk belanja yang lain," kata dia.
Menurutnya, pemerintah dan DPR sepakat jika bantuan sosial selama empat bulan sudah cukup efektif, sehingga dilakukan pemangkasan. "Kita nilai mungkin empat bulan sudah cukup efektiflah," ujar Askolani
Dia melanjutkan, anjloknya harga minyak menjadi salah satu alasan pemerintah memangkas bansos yang semula akan diberikan selama enam bulan tersebut. "Sekarang kan minyak rendah, jadi sebenarnya kita tidak perlu full enam bulan," kata dia.
Menurutnya, dengan turunnya harga minyak maka inflasi juga mengalami penurunan. Sehingga dalam waktu empat bulan dirasa cukup untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. "Kebetulan kita terbantu oleh harga minyak, jadi inflasi juga turun. Kita sudah combine itu," ungkap dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)