"Itu pasti naik karena PPN dibebankan kepada pengguna," imbuhnya.
Kendati demikian, lanjut Abdul, penerapan kebijakan ini masih dibahas. Kebijakan ini harus diperdalam untuk mekanisme pembayarannya.
"Tapi penerapannya sedang diproses. Ini sedang koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini sedang intens," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)