BKPM Wajibkan Investor Gula Punya Kebun Tebu

Danang Sugianto, Jurnalis
Senin 02 Maret 2015 17:17 WIB
Ilustrasi tebu. (Foto: Sindo)
Share :

"Kalau kita mau tata kembali terkait gula tentu harus diatur oleh pusat, supaya lebih sinergi. Ini baru pertama kami bahas nanti akan kita lanjutan lagi," tutur dia.

Kendati UU perkebunan tersebut sudah ada, namun Peraturan Pemerintah tersebut masih dalam tahap penggodokan. Meski demikian, dia mengatakan pemerintah tetap akan memberikan sanksi jika ada investor yang tidak mau menuruti kebijakan tersebut.

"Tapi secara UU sudah mengharuskan sehingga kita mau tidak mau dorong investor untuk investasi di perkebunannya. Sanksi tentu kita secara spesifik belum kita rinci, tapi kalau bertentangan pasti maksimalnya dicabut (izinnya)," pungkasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya