Dia mengungkapkan di tengah kondisi perekonomian kacau seperti sekarang, tentu saja orang (debt collector) mau melakukan apa saja demi uang. Inilah mekanisme yang seolah-olah legal dijalankan lembaga-lembaga multifinance yang sering menimbulkan kasus kriminal oleh debt collector kepada konsumen (debitor).
Adhie meminta BI dan terutama OJK tidak tutup mata terhadap kasus semacam ini yang sudah menimpa ribuan nasabah lembaga multifinance, seperti BCA Finance. Sesuai undang-undang, OJK bahkan memiliki tanggungjawab agar sektor jasa keuangan (1) Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; (2) Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; (3) Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
“Saya akan pantau langkah apa yang dilakukan OJK terhadap BCA Finance dan lembaga-lembaga multifinace lainnya agar masyarakat mendapat perlakuan adil. Kan kita semua tahu, ketika para bankir raksasa, termasuk BCA, memakai uang rakyat ratusan triliun rupiah (BLBI) pada 1997-98, sampai detik ini pertanggungjawabannya tidak jelas,” tandas Adhie.
(Syukri Rahmatullah)