Yustinus malah mempertanyakan kebijakan pemerintah ini, apakah untuk menambah revenue pajak dari pemerintah ataupun perbaikan sistem transportasi.
"Intinya sebagai objek PPN boleh saja dikenakan. Tapi dipertanyakan juga," jelasnya.
Menurut Yustinus, jika ini untuk perbaikan sistem transportasi akan sangat baik karena selama ini fasilitas jalan tol masih kurang nyaman bagi pengendara.
(Fakhri Rezy)