"Ditjen SPK menciptakan transformasi kebijakan yang lebih pro-konsumen. Sasarannya agar konsumen cerdas, mandiri, dan cinta produk dalam negeri," sebutnya.
Di era perdagangan bebas nanti Gobel meminta seluruh Kepala Dinas dan Kepala Bidang yang menangani SPK menjadi gardu bagi keberhasilan program peningkatan SPK di Indonesia.
"Kepala Dinas Perdagangan dan SPK juga diharapkan dapat memberikan masukan strategis, serta langkah yang tepat dalam meningkatkan sinergi dan menyamakan persepsi," tandasnya.
Sebagai informasi sepanjang 2014, Ditjen SPK telah berhasil mengawasi 278 produk meliputi parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 278 produk, parameter produk Berbahasa Indonesia sebanyak 145 produk, dan parameter Manual dan Kartu Garansi (MKG) Berbahasa Indonesia sebanyak 44 produk. Sehingga total seluruh produk yang diawasi sampai 2014 sebanyak 1.689 produk.
(Rizkie Fauzian)