Konsinyasi Lahan PLTU Batang Dimulai Pekan Depan

Timotius Aprianto, Jurnalis
Senin 16 Maret 2015 18:00 WIB
Ilustrasi geothermal. (Foto: Okezone)
Share :

SEMARANG – Proses pembebasan lahan melalui konsinyasi untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Kabupaten Batang akan mulai dilaksanakan pekan depan. Hal ini mengacu pada UU Nomor 2 tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir menatakan, proses tersebut akan dilakukan secepatnya, mengingat lahan yang akan dibebaskan tidak seperti rencana semula. Namun demikian, dia tidak menyebutkan berapa lahan yang akan dibebaskan melalui proses konsinyasi.

“Segera kita laksanakan minggu ini atau minggu depan. Hanya sedikit sekali, hanya dua atau tiga orang saja, karena yang lain kan tidak jadi kita bebaskan,” kata dia usai bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di kantor Gubernur jl Pahlawan, Semarang, Senin (16/3/2015)

Menurut Sofyan, proyek PLTU Batang harus segera dilaksanakan mengingat kebutuhan energi listrik di wilayah ini semakin bertambah dari tahun ke tahun, seiring dengan bertambahnya perumahan dan Industri. “PLTU harus jalan, kalau nggak nanti gimana listriknya. Kan orang nambah, perumahan nambah, industri nambah,”ujarnya.

Sofyan Basir menambahkan, pembangkit listrik dengan kapasitas 2x1.000 megawatt (MW) ini rencananya akan dibangun dalam waktu tiga tahun. Untuk itu proses pembangunannya harus dilakukan mulai dari 215 ini.

“Kalau tidak dibangun dari sekarang, gimana nanti mati lampu tiga tahun lagi. Harus dimulai dari sekarang, kan pembangunan pembangkit tiga tahun,” pungkasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya