Pada kesempatan tersebut Indonesia tidak dapat ikut menandatangani dikarenakan masih dalam proses transisi pemerintahan baru.
Setelah penandatanganan MoU pendirian AIIB, 22 negara tersebut akan terlibat dalam persiapan operasional pembentukan AIIB untuk menyusun rancangan Articles of Agreement (AoA) dan memberikan dukungan teknis terkait dengan proses negosiasi AoA.
Sebagai informasi, inisiatif pendirian AIIB diprakarsai oleh Presiden RRT, Xi Jinping saat pertemuan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) Oktober 2013 di Bali. Tujuan pembentukan AIIB adalah untuk mendukung kegiatan perekonomian secara keseluruhan serta memenuhi gap dalam pembiayaan infrastruktur yang tidak dapat dipenuhi oleh Bank Pembangunan Multilateral lain.
(Martin Bagya Kertiyasa)