JAKARTA - Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun 2015 justru dianggap sebagai tahun yang harus diwaspadai oleh para pelaku industri properti. Semakin ketatnya persaingan dan pasar yang melemah menjadi warning tersendiri di tahun ini.
Pengamat Properti dari Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengingatkan ada setidaknya lima hambatan yang harus dihadapi para pelaku properti di negeri ini.
"Pertama yaitu terkait isu perpajakan di sektor properti sedikit banyak menggangu motif pembelian properti khususnya di segmen menengah atas. Kedua, kondisi politik dan gejolak ekonomi membuat sebagian besar pasar bereaksi untuk menunda pembelian properti," kata dia yang dilansir dari laman IPW, Jumat (27/3/2015).
Sementara hambatan yang ketiga adalah adanya wilayah-wilayah yang terindikasi adanya koreksi harga pasar karena pembelian properti di harga yang sudah terlalu tinggi sehingga menyisakan sedikit trauma bagi konsumen.