Sebelumnya, Ditjen Pajak memang tengah mewacanakan diberlakukannya kembali pengampunan pajak tersebut. Namun, hingga saat ini hal itu masih menuai pro dan kontra.
"Tax amnesty pengampunan secara keseluruhan. Baik bunga, sanksi maupun pokok pajak," tambah Wiko.
Penerapan kembali tax amnesty memang diharapkan dapat meningkatkan capaian penerimaan pajak. Terlebih lagi tahun ini terjadi kenaikan target sebesar 31,9 persen dari tahun sebelumnya.
(Rizkie Fauzian)