Penerapan Tax Amnesty Terbukti Tak Efektif di Masa Lalu

Raisa Adila, Jurnalis
Minggu 29 Maret 2015 18:03 WIB
Ilustrasi: Reuters
Share :

Sebelumnya, Ditjen Pajak memang tengah mewacanakan diberlakukannya kembali pengampunan pajak tersebut. Namun, hingga saat ini hal itu masih menuai pro dan kontra.

"Tax amnesty pengampunan secara keseluruhan. Baik bunga, sanksi maupun pokok pajak," tambah Wiko.

Penerapan kembali tax amnesty memang diharapkan dapat meningkatkan capaian penerimaan pajak. Terlebih lagi tahun ini terjadi kenaikan target sebesar 31,9 persen dari tahun sebelumnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya