KKP Harus Cabut Izin Perusahaan Pelaku Perbudakan

Hendra Kusuma, Jurnalis
Senin 30 Maret 2015 07:08 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tegas mengenai sanksi yang akan diberikan kepada PT Pusaka Binjani Resources (PBR).

Pasalnya, Asociated Press (AP) telah merilis bahwa telah terjadi praktik perbudakan atau kerja paksa di atas kapal yang beroperasi di laut Indonesia.

"Cabutlah izinnya dan berikan sanksi sesuai aturan," kata Ketua Dewan Pembina KNTI kepada Okezone, di Jakarta belum lama ini.

Riza mengatakan, sanksi tegas yang dilakukan pemerintah kepada pelaku praktik perbudakan juga bisa menunjukkan bahwa Indonesia serius memberantas praktik illegal fishing.

"Biarkan prosesnya berjalan transparan. Sehingga, publik dalam dan luar negeri mengetahui kesungguhan pemerintah untuk menyudahi praktik perbudakan di laut Indonesia," tutupnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya