Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik mengatakan, investigasi menyeluruh terhadap temuan praktik perbudakan terhadap nelayan Myanmar di perairan Indonesia akan menjadi kunci menjawab sentimen negatif yang dituduhkan ke Indonesia, termasuk tuduhan tidak mendasar Thailand.
"Selain KKP, perlu melibatkan Komnas HAM, Imigrasi, Kemenlu, TNI-Polri, hingga kelompok masyarakat," kata Riza dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (30/3/2015).
Menurut Riza, pemerintah juga dapat mengeluarkan notifikasi mengajak masyarakat ASEAN dan dunia internasional memberikan sanksi penutupan atau disinsentif akses pasar terhadap perusahaan Thailand dan lainnya yang terlibat dalam praktik perbudakan.
"Termasuk membatalkan seluruh sertifikasi produk perikanan yang pernah diterimanya," tambahnya.
Beberapa kasus besar yang tengah dihadapi pemerintah di sektor kelautan dan perikanan menjadi cerminan bagi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).
"Khususnya dalam rangka penertiban & pembaharuan izin perikanan di perairan Indonesia," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)