Gunakan Sistem Online, Pelaporan SPT Pajak Lewati Target

Raisa Adila, Jurnalis
Kamis 02 April 2015 06:55 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak menggunakan sistem elektronik (e-Filing) disebut telah menembus target Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Pelaporan tersebut dikatakan mencapai 2.469.572.

"Untuk e-filing sudah melebihi target 2 juta, kemarin jam 4 sore sudah 2.469.572," ucap Kepala Subdirektorat Humas Ditjen Pajak Anita Widiati kepada Okezone di Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Anita menuturkan, angka tersebut sangat meningkat dibanding tahun lalu dengan realisasi 1,1 juta wajib pajak. Sementara untuk target e-filing tahun tersebut hanya sebesar 700 ribu.

Namun, pihaknya menyatakan belum merekap ulang pelaporan SPT secara manual maupun SPT yang ada di drop box.

"Yang manual atau drop box belum selesai semua di rekap," jelas dia.

Pelaporan terakhir SPT wajib pajak pribadi pada 31 Maret kemarin, dikatakan yang paling ramai dibanding hari-hari sebelumnya. Pihak Ditjen Pajak mengaku bekerja cukup keras dalam melaksanakan tugas tersebut.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya