Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito mengatakan, target penerimaan pajak bukan berdasarkan pertumbuhan ekonomi, melainkan dari wajib pajak yang belum terbayarkan.
"Yang kita lakukan itu bukan berdasarkan kondisi ekonomi. Tetapi berdasarkan yang kita tagih wajib pajak lima tahun lalu belum bayar, kan tidak ada kaitan dengan ekonomi. Kita tagih yang belum bayar jadi Tax ratio 11 persen masih banyak potensi yang belum tergali kan masih kecil," tutur Sigit di Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Sigit menjelaskan, kini DJP akan berfokus kepada peningkatan rasio pajak sekira 2 persen. Hal tersebut, sejalan dengan target penerimaan pajak yang cukup besar.
"Kita harap bisa memungut 2 persen tax ratio, jadi Rp1.295 triliun kita akan tumbuh sampai 13,2 persen tax ratio. Kalau kondisi ke sana, sekarang tidak terlalu sulit seharusnya," imbuh dia.
Selain itu, dia mengatakan penerimaan pajak hingga Triwulan I yang telah mencapai Rp180 triliun dari berasal dari 800 juta Wajib Pajak (WP) yang telah melaporkan SPT. Karenanya, dia mengatakan akan terus melakukan edukasi terhadap WP agar taat terhadap pajak.
"Kita mulai jalankan program pembinaan wajib pajak, tiga bulanan kita baru kita mulai jalan, kemarin kita siapkan data, SOP, IT. Kita lihat data lima tahun ke belakang dengan data SPT, kita lihat spendingnya berapa dengan SPT nya berdasarkan selisih itu yang kita tagih," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)