Dalam pertemuan tersebut terjadi adu argumen antara pihak nelayan dengan Susi di depan Jokowi terkait pemberlakuan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pelarangan Alat Tangkap Ikan, salah satunya dengan cantrang.
Menurut Koordinator FNB, Bambang Wicaksana, atas dasar itulah para nelayan mendatangi Jokowi. Pasalnya, peraturan tersebut mematikan penghasilan sejumlah nelayan.
"Itu sangat mematikan ekonomi nelayan kami. Terpaksa berbagai upaya kami lakukan, mulai Ombudsman, DPR RI, hingga berdemo. Karena tidak ada tanggapan dari Ibu Susi Pudjiastuti, terpaksa kami menghadap Bapak Presiden," ucap Bambang, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Bambang mengakui saat penyampaian keluhan ini mendapat bantahan yang keras dari Susi terkait peraturan menteri tersebut. Sehingga, terjadi suasana chaos di depan Jokowi.