BKPM Ancam Cabut Izin Usaha Pelaku Perbudakan

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 09 April 2015 22:01 WIB
ilustras (Foto : Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky SIbarani menegaskan akan menindaklanjuti rekomendasi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiasti terkait pencabutan izin usaha PT Pusaka Benjina Resources (PT PBR).

“BKPM melalui unit Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal akan menindaklanjuti surat rekomendasi yang disampaikan Ibu Menteri Kelautan dan Perikanan," tutur Franky dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Ia menjelaskan, pencabutan izin penanaman modal suatu perusahaan dapat dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Kepala (Perka) BKPM Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan.

"Kita akan menggunakan pedoman dalam peraturan tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi terkait PT PBR,” jelas Franky.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya